Beberapa hari lalu saya nonton acara Debat di TV One. Topiknya tentang RUU APP yang memang sedari awal didengungkannya RUU ini banyak menimbulkan kontroversi di masyarakat. Saya lupa detail isi debatnya, yang jelas ada beberapa hal yang bisa disimpulkan dari debat itu yang saya tangkap.
Dari pihak yang kontra dengan RUU ini menyatakan bahwa sulitnya RUU ini diundangkan adalah karena tidak adanya standar yang bisa dipakai untuk mengukur derajat moral seseorang. Sedangkan dari pihal yang kontra menanggapi hal ini dengan menyatakan bahwa jika memang manusia yang menerapkan standar moral ini, tidak akan pernah selesai permasalahannya. Pembicara dari pihak pro yang kalau tidak salah adalah perwakilan salah satu ormas keagamaan, mengusulkan bahwa hal ini harus dikembalikan kepada standar Tuhan, dengan mengacu kepada kitab suci salah satu agama.
Mohon maaf, saya tidak terlalu paham dengan isi RUU ini. Tapi saya mencoba untuk berpendapat, setidaknya sebagai warga negara yang tidak memilih untuk Golput dalam Pemilu 2004 lalu. Dalam posting ini saya ingin memfokuskan pada pembahasan mengenai penggunaan kitab suci agama sebagai standard tadi.
Saya langsung saja secara tegas menyatakan tidak setuju jika acuan yang dipakai adalah kitab suci agama tertentu. Simpel saja! Karena hal ini berkaitan dengan keyakinan sesorang. Siapa yang bisa menjamin bahwa nilai-nilai moral yang terkandung dalam sebuah kitab suci agama tertentu akan sama dengan agama yang lain. Memang pada hakikatnya, negara ini mengakui suatu agama yang didasarkan kepada keyakinan akan satu Tuhan Yang Maha Esa. Namun dalam penjabaran ajaran-ajarannya tidaklah sama antara yang satu dengan yang lain.
Ok baiklah! Kalau tidak bisa disamakan, kenapa tidak pakai satu kitab suci saja! Yang mayoritas sajalah yang dipakai. Hohoho… Tunggu dulu, Bung! Mungkin kalau mau memilih presiden, anda bisa memakai suara mayoritas, tapi tidak dalam hal keyakinan. Keyakinan terhadap Agama dan Kepercayaan kepada Tuhan YME adalah hal yang sangat prinsip. Bahkan diakui secara universal sebagai salah satu Hak Asasi Manusia yang paling mendasar (setidaknya dulu pelajaran PMP di sekolah bilang begitu).
Saya setuju bahwa exploitasi pornografi kepada publik di Indonesia harus dibatasi. Setiap aktivitas yang mengacu kepada exploitasi seksualitas yang berlebihan harus dilarang. Bukan saja karena adat ketimuran kita yang sudah dirintis oleh nenek moyang kita, tapi juga untuk menjadikan bangsa ini menjadi bangsa yang lebih bermartabat dan beretika. Lebih terhormat lah singkatnya! Terhormat karena mampu menjaga nilai-nilai nenek moyangnya.
Tapi kalau hal ini harus dicampur-adukkan dengan membawa-bawa agama, saya kira semua orang harus berpikir kembali. Saya pikir pendiri negara ini bukan orang-orang bodoh ketika menyesuaikan naskah Piagam Jakarta, sebelum disahkan sebagai naskah Pembukaan UUD 1945. Saya kira ketika itu mereka sadar kalau bangsa ini adalah bangsa yang majemuk. Itulah kenapa negara ini mengakui lebih dari satu agama, sebab niatnya memang bukan mendirikan negara agama.
Hehehe… Maaf, kalau jadi menyinggung-nyinggung agama. Saya toh bukan orang yang fanatik dengan agama saya. Berdoa kepada Beliau setiap hari dan berusaha untuk tidak berbuat jahat kepada orang lain cukuplah bagi saya. Semata-mata pembahasan saya sampai ke ini, sebab saya melihat ada usaha-usaha untuk meng-gol-kan Undang-Undang ini dari suatu kelompok dan golongan tertentu dengan mengatasnamakan agama.
Meyingkapi masalah pornografi di Indonesia yang akhir-akhir ini bisa dibilang cukup marak, saya pikir tidak akan bisa diselesaikan hanya dengan membuat sebuah Undang-undang baru. Ada banyak hal yang mendukung hal ini. Sistem pendidikan yang gagal mendidik moral ketimbang mencetak juara olimpiade fisika mungkin bisa dibilang salah satu biang keroknya. Kemiskinan yang bikin orang mau di-shoot bugil juga bisa jadi. Atau mungkin karena masyarakat kita yang memang kurang kerjaan sehingga pikirannya jadi ngeres semua.
Jadi singkatnya, saya ga setuju sama RUU ini. Karena yang saya amati, semangat RUU ini juga semakin tidak menentu, terlalu banyak kepentingan yang bermainlah… menurut saya. Kalau memang pemerintah serius ingin memulai sebuah gerakan untuk memperbaiki moral bangsa, kenapa ga mulai dari keseriusan mengungkap kasus aliran dana BLBI ketimbang mengurusi bagaimana cara warga negaranya berpakaian?! Saya pikir itu lebih penting dan urgent!
Dan terakhir, ingat, Bung! Negara ini penduduknya 200 juta lebih, dan mereka memiliki keyakinan, budaya, dan adat istiadat berbeda. Standar moralnya pun beda-beda. Kalau mau bikin standar moral, lalu mau pakai standar siapa? Standar golongan mana? Kalau mau pakai standar Tuhan, lalu mau pakaai standar agama yang mana? Kalau koding sih, gampang bikin Codes Standard Document nya. Tapi kalau soal keyakinan? Cape deeee…
Note: gambar nyolong dari sini.








Sebuah misi penyeragaman budaya, pemberangusan nilai Bhineka Tunggal Ika dan perampasan hak pribadi orang lain….
Sewenang-wenang dan sok menjadi pengawal Tuhan….!
[Reply]
saya ga tau banyak tetang ini.
tapi klo sebagian masyarakat ingin dibentuk RUU APP, mungkin maksudnya baik, mereka prihatin dengan keadaan bangsa kita.
tapi menurut saya pornografi bukan sesuatu yang harus di undang-undangkan. ada UU atau tidak, sepertinya tidak pengaruh, semua balik ke orang itu sendiri.
mulailah didik diri sendiri dan anak cucu kita nanti dengan segala sesuatu yang baik. jika semua memulai dari diri sendiri, setan disekeliling kita pasti akan menjadi malaikat!
[Reply]
mantap….!!!!
[Reply]
Beh…. yen berlaku… mari kita angkat bicara kalau BALI MERDEKA. Titik. yen RUU disahkan bise-bise telah tukang togoge bangkrut ne.. tidak berbhineka, rasanya kalau digunakan sebuah kitab suci. memang kitab suci mana mo dipakai.
perasaan tidak enak nih.. lantaran mayoritas indonesia adalah muslim. maaf kalau SARA. tetapi melihat sekilas. ujung ujungnya akan berpangkal menuju titik tersebut. lebih baik BALI MERDEKA. TITIK.
).
For.. all nak bali. the koh ngomong, walaupun kita dalah kaum minoritas di negara ini.
NB: RUU diberlakukan, maka tidak bakal lagi ada orang di irian yang pake koteka =))
[Reply]
jangan lupa ya hari Minggu, 21 September 2008 BBC ada acara “KopDar sambil BuBar” di Panti Asuhan Tat Wam Asih, Jayagiri – Denpasar. Info lebih lanjut silahkan simak milis BBC
[Reply]
mantap bRo… nyanen kamsut nyak…
[Reply]
@All: thx 4 d’comments.
@Suryadharma: weis! Bes keras to, Bro! Saya nolak RUU APP ini saya pikir buat mencegah bahaya laten disintegrasi, bukannya malah kita yang mengajukan wacana disintegrasi dengan istilah “BALI MERDEKA” atau tetek bengek lain! Sory bro, saya ga setuju dengan istilah2 itu! tetep NKRI, bro!
[Reply]
tulisan anda membuat saya terangsang utk marah..berarti anda p0rn0..
[Reply]
wah setuju banget dengan wacana penolakan RUU APP ini. sepertinya sih RUU ini dipolitisir oleh golongan tertentu dalam rangka memenangkan pemilihan umum tahun depan. buat pemerintah hanya satu saran saya, kalo mau dianggap serius oleh masyarakat mending RUU yang dibuat itu yang benar2 menanggulangi penderitaan rakyat. Sidoarjo musibah, pembagian zakat musibah, masih banyak warga2 di pelosok2 yang tidak mendapatkan air, makanan apalagi pendidikan. bagaimana dengan koruptor? sepertinya masih saja bebas berkeliaran. mending itu yang diurusin daripada ngurusin RUU APP.
[Reply]
tulisan ini membuat perasaan saya tidak nyaman sekaligus terangsang. bersiap2lah saya tuntut dg UU Pornografi dan UU ITEL.
[Reply]
UU ini berlaku untuk bertelanjang dada di seputar halaman rumah juga gak yah ?
[Reply]
blog yang menarik… saya sangat amat menolak UU ini dilaksanakan, disamping memberangus keragaman Juga mematikan Industri Pariwisata di Bali.mari kita tolak RUUAPP ini habis habisan.
[Reply]
Daripada ngabisin duit buat study banding RUU APP ke LN, mendingan duitnya bwt ngasih makan rakyat miskin di negeri kita. . . . sama halnya daripada nyusun RUU APP mending nyusun UU anti KORUPSI. Tul gak???
[Reply]
terus terang tiyang nu demen manjus ke tukade bli,melalung buin..!,kira2 kena UU porno ga sih..??hehe
kalo saya setuju aja sesuatu itu dibuatkan UU,asal definisinya jelas.,tapi kalo yang ini..rasana blm setuju deh..Dari definisi aja belum jelas,yang dimaksud porno itu yang gimana,saya melihat cewek pake rok sexi libido saya jadi naik..,jadi pingin berindehoi dgn nya.,kalo seperti itu yang kena UU porno siapa?? saya apa yang cewek..??
[Reply]
RUU APP hanya sampah yang tidak perlu,,,!!
Jangan atur “Baju” dari warga negara, atur pola pikirnya,…
seorang bijak walau wanita bugil didepannya tetap saja akan diam dan memandang itu hanya salah satu ciptaan tuhan
tapi seorang maniac keliatan bibir aja masih dibilang porno,..
intinya,..
Porno menurutmu belum tentu sama untuk ku,..
kita negara majemuk,… Mayoristas bukan berarti selalu benar, Mayoritas bukan berarti harus menentukaan segalanya,..
Aku yakin Tuhan, dan Tuhan punya banyak cara untuk dipuja,..
JANGAN DISAMAKAN,…!!!!!
Aku Setuju dengan Pendapatmu,……
[Reply]
Hidup cabul. Otak cabul manvsia cabul agama cabul . Cabul is the best !
[Reply]
dari dulu negara kita selalu senang mengurusi hal-hal aneh. yang jelas2 perlu malah ditunda-tunda.
sudahlah, ini negara kita, mari lakukan yang terbaik yang kita bisa!
[Reply]
Itulah indonesia……………… Nyeb basang wak puk.. ningehang RUU …..
[Reply]
kalau saya justru lihat cewek berjilbab hasrat seksual saya langsung bangkit, gimana nih bapak/ibu di DPR yang bodoooooooooooh…..n gobloooooooooooooook….banget, tolong dong,,, dalam isi RUU APP juga dilarang wanita memakai jilbab
[Reply]
sudah ada UU penyiaran, perlindungan anak..dsb ada baiknya dibenarkan..
“jangan meng-cut BUDAYA sini, karena BIRAHI sana”
uhuuiiii^^
[Reply]
mereka yang buat RUU itu orang bodoh
mereka yang buat RUU itu pandangan nya sempit
yang jelas mereka suka mengadu domba!
mereka mengerjakan sesuatu yang menghabiskan uang rakyat.
mereka makan dan minum dengan uang kita juga!
mereka tidak mengijinkan perbedaan!
Pemerintah kita juga tidak begitu tegas kalau kalau ada masalah terkait agama..Kalau ada Habib Riziq buat kerusuhan mana berani polisi ikut campur..
kaitannya
Kalau ada orang radikal agama mau buat UU mana berani pemerintah menolak..
Indonesia tidak bakal pernah maju kalau ditunggangi agama.
[Reply]
RUU APP…. = RUU (suatu agama tertentu)….
YANG tujuan utamanya menghancurkan keanekaragaman….. Negara Kita menuju kehancuran.. LIAT AJA BERITA pagi hari ini 20 okt 2008 di ini …. BEKAS PAHLAWAN SAJA KUBURANNYA TIDAK SELUAS ITU…..
[Reply]
Mungkin klo nanti di dunia ini semua orang sudah sama smuanya, agamanya, warna kulitnya, warna rambut dan matanya, manusia akan berantem soal perbedaan ukuran upilnya…
[Reply]
When u see AS dengan barrack obama dan McCainnya…melihat kemajuan dari demokrasi di AS melihat mereka menerima perbedaan dari agama,ras,golongan..
When u see Indonesia dengan RUU APP dan pilkada2nya..melihat pendewasaan demokrasi kita tetapi tidak pendewasaan mental,pikiran,pandangan dari orang2nya
[Reply]
Caape bicara tolak terus, disini kan seperti hukum rimba, siapa yang kuat dia yg menang. dan yg konyol dengan adanya voting kalauadaa 1000 orang bilang benar dan 200 orang bilang salah, walaupun itu salah tetaap dibenarkan yangjumlahnya 1000 orang.
Ikuti aja bung, lihat bali berani nolak. Sekarang jaman aneh tingkah laku orang diatur, ngga ada privasi lagi.
Nantinya ngga ada lagi pakaian daerah Bali, Sunda, Jawa dll.
Saya setuju kalau standarnya pakai kitab suci agama tertentu yg dipakai untuk umat agama tertentu saja.
[Reply]